Minggu, 30 September 2012

Bagaimana Menghadapi Musuh Islam?

Menyikapi Kasus Penghinaan Nabi lewat film ‘Innocence of Muslims’
Bagaimana Menghadapi Musuh Islam?
Menghadapi Musuh Islam
Mesti Karena Allah (Lillah) dan Di Jalan Allah (Fillah).
Cinta dan Benci Karena Allah
Kaum muslimin di berbagai belahan dunia belakangan ini melakukan demontrasi besar-besaran dipicu oleh film Innocence of Muslims, yang berisi penghinaan terhadap Nabi Muhammad Saw. Sikap kita sebagai seorang muslim adalah merasa prihatin dengan kondisi tersebut, dan mengecam tindakan yang tidak bertanggungjawab tersebut sebagai provokasi untuk memecah stabilitas kedamaian dunia.
Rasa kekecewaan seorang muslim adalah suatu sikap kewajaran. Terlepas dari kepercayaan non muslim terhadap sosok Nabi Muhammad, bagi seorang muslim Beliau Saw adalah pribadi yang dicintai, diakui dan mesti diikuti keteladanannya.
Adalah fitrah jika kekasih yang dicintai dihina atau dibenci orang lain menimbulkan kemarahan seseorang yang mencintainya. Jika tidak timbul rasa marah, maka dipertanyakan kecintaannya itu. Akan tetapi persoalannya adalah mengungkapkan kemarahannya mesti Fillah (karena Allah dan di Jalan Allah).[1]
Orang yang beriman pasti mendapatkan buah keimanan berupa kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya. Kalau orang mengaku beriman tapi tidak memiliki atsar (bekas) keimanannya berupa kecintaan (Mahabbah), maka dianggap dusta keimanannya. Dalam setiap urusan dunia ini setiap mukmin mesti mengaplikasikan rasa cinta sekaligus benci karena Allah dan di jalan-Nya.
Menentukan perbuatan seseorang karena Allah atau tidak adalah sulit dibuktikan, karena ada di dalam hati. Sedangkan kategori di jalan Allah itu diketahui dengan melihat perbuatan tersebut mengikuti aturan Allah atau tidak. Dalam hal ini apakah mengekspresikan kebencian tersebut sesuai dengan aturan syari’at?
Pergerakan umat Islam yang menunjukkan kemarahannya kepada pembuat (produser)nya berdasarkan apa yang kita lihat sebagai reaksi dari pembuatan film tersebut belum tentu motivasinya karena Allah dan dilakukan di jalan Allah.[2]
Aturan Islam menghadapi Musuh
Dalam menyikapi kasus ini Islam memberikan aturan yang jelas, di mana pelaku kejahatan dibalas sesuai dengan apa yang dilakukannya. Apabila ia melukai mata, mesti dibalas dengan mata, tangan dibalas dengan tangan, telinga dibalas dengan telinga, dan seterusnya. Hal tersebut (apabila perlu dibalas), dan membalasnya adalah bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelakunya.[3] Dalam melakukannya tidak melampaui batas seperti yang banyak terjadi.
Sebagai contoh pembelajaran bagi umat dalam menyikapi tindakan orang yang memusuhi Islam, adalah bagaimana strategi dan aturan Islam dalam melakukan peperangan pada masa dahulu. Dalam peperangan Islam balasan atas tindakan zhalim kaum kafir adalah sesuai dengan apa yang diterima oleh kaum muslimin. Oleh karenanya dalam Islam hanya mengenal tipe peperangan yang defensif, yakni dalam rangka menjaga kehormatan. Bukan ofensif yang sengaja membuat peperangan, berdakwah dengan mengangkat senjata. Perang dalam Islam adalah sebagai bentuk reaksi atas perlakuan zhalim dan kesewenangan musuh yang merugikan umat.[4]
Dalam sejarah Islam, awal terjadinya perang adalah sebatas diizinkan, sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran:
أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ ﴿الحج: ٣٩﴾
Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Kuasa menolong mereka itu.
Perang yang dijalankan Rasulullah adalah perang yang terhormat, ditentukan waktu dan tempatnya, tidak dilakukan di tempat yang menyebabkan korban sipil. Hikmahnya adalah orang yang tidak siap di kedua belah pihak tidak terkena efeknya. Dan orang yang berangkat ke medan perang adalah orang yang siap dengan resikonya.
Berbeda dengan apa yang kita saksikan sekarang ini. Bom meledak di mana-mana, di masjid, pasar atau tempat keramaian lainnya. Sabotase, penghancuran fasilitas umum, bom bunuh diri adalah bentuk penyimpangan perilaku sebagian umat Islam dalam menyikapi persoalan kontra terhadap tindakan zhalim musuh-musuhnya. Inilah yang membuat bingung umat lain melihat perilaku sebagian umat Islam, sementara ajaran Islam di satu sisi didengungkan sebagai agama yang membawa rahmat dan kedamaian bagi seluruh umat manusia.
Umat Islam tidak diajarkan berdiam diri ketika Islam dihina orang lain, tapi rasa kekecewaan atau kebencian tersebut diekspresikan dengan tindakan yang sesuai dengan Siyasah Al-Islamiyyah dan tidak ngawur (sembarang, semaunya). Demonstrasi yang dilakukan sebagian umat Islam secara anarkis di mana-mana pada akhirnya merugikan kelompok umat Islam sendiri, karena tidak mengikuti prosedur Allah dan Rasul-Nya. Karena Allah tidak meridhai perbuatan tersebut sebagaimana diungkapkan dalam Ayat-Nya: Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim. [QS. Al-Maidah: 45]
2 Tipe Kelompok Islam Phobia
Apakah aksi kebencian terhadap Rasulullah Saw itu baru-baru ini saja terjadi? Ternyata ungkapan kebencian tersebut sudah ada pada masa dahulu, bahkan dilampiaskan oleh orang dekat Beliau sendiri, yakni pamannya. Apa yang terjadi saat ini hanyalah pengulangan sejarah. Sejak Nabi Muhammad Saw diutus hingga saat ini, penghinaan dan penistaan terhadap Beliau Saw sudah terjadi berkali-kali, pelakunya muncul silih berganti.
Ada dua kategori kelompok yang membenci Islam (Islam phobia). Yang pertama kebencian yang didasarkan oleh pengetahuannya, dan kedua, karena kebodohannya. Ada komunitas umat yang membenci Islam karena mereka mengetahui Islam bahkan dari sisi yang dalam. Sebagai contoh kelompok Yahudi pada masa Rasulullah Saw yang telah mengetahui kepribadian Nabi Saw sehingga disebutkan dalam Al-Quran: Ya’rifuunahuu kamaa ya’rifuuna abnaa-ahum [mereka mengenal Nabi Saw seperti mereka mengenal anak-anak mereka, Q.S. Al-An’am: 20 ] 
Kelompok Islam phobia yang kedua adalah mereka yang tidak mendapatkan informasi yang benar tentang Islam. Padahal Islam tidak seperti apa yang dipikirkannya. Mereka keliru menilai Islam sebagai agama yang merangkul seluruh umat, karena dilemahkan dengan fakta perilaku sebagian umat Islam yang mengedepankan sikap anarkis, melakukan tindak kekerasan, dan tindakan lain yang memengaruhi pemahaman mereka.
Tindakan Bijaksana
Tindakan yang terbaik dalam menyikapi permusuhan yang dilakukan orang yang membenci berdasarkan kategori di atas adalah sikap menahan diri dari sikap emosional sehingga melahirkan buah kebijaksanaan dalam menentukan keputusan. Sebab banyak peristiwa besar yang menyudutkan umat Islam dengan berbagai kebencian, ternyata membuat semakin banyak orang meneliti Islam sebenarnya, dan tidak sedikit mereka akhirnya mengakui kebesaran dan keagungan ajaran Islam.
Sikap menahan emosi merupakan tindakan bijaksana dalam beragama. Sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah Saw dalam menyepakati perjanjian Hudaibiah[5] meskipun isinya sangat merugikan pihak muslim. Pada akhirnya perjanjian tersebut membuka jalan setahap demi setahap  kepada kelapangan perkembangan Islam di Mekah dan Madinah selanjutnya.
Dalam buku Introduction to the Study of the Holy Qur’an diceritakan:
Dua hal yang memikat perhatian terjadi pada waktu penandatanganan perdamaian Hudaibiah. Sesudah syarat-syarat selesai disepakati, Rasulullah s.a.w. mulai mendiktekan persetujuan itu dan bersabda, "Dengan nama Allah Yang Pengasih, dan Penyayang."
Suhail berkeberatan dan berkata, "Allah kami kenal dan beriman kepada-Nya, tetapi apakah tambahan Yang Pengasih dan Penyayang itu?” Persetujuan ini antara dua golongan. Oleh karena itu, kepercayaan agama kedua pihak harus dihargai."
Rasulullah s.a.w. segera menyetujui dan bersabda kepada juru tulisnya, "Tulis hanya 'Dengan nama Allah'." Kemudian Rasulullah s.a.w. meneruskan mendiktekan kata-kata persetujuan tersebut. Kalimat pembukaan berbunyi, "Ini adalah syarat-syarat perdamaian antara kaum Mekkah dan Muhammad Rasulullah." Suhail berkeberatan lagi dan berkata, "Jika kami memandang anda Rasulullah, kami tidak akan memerangi anda." Rasulullah s.a.w. menerima penolakan ini juga.
"Muhammad Rasulullah" diganti dengan "Muhammad bin Abdullah." Karena Rasulullah s.a.w. menyetujui dan menerima tiap-tiap penolakan kaum Mekkah, para Sahabat menjadi resah atas penghinaan itu. Darah mereka mulai mendidih dan Umar, orang yang paling berang, pergi kepada Rasulullah s.a.w. dan berkata, "Ya Rasulullah, tidakkah kita ada di pihak yang benar?"
"Benar," jawab Rasulullah s.a.w., "kita ada di pihak yang benar."
"Dan tidakkah kita diberi tahu oleh Tuhan bahwa kita akan berthawaf di Ka'bah?" tanya Umar.
"Ya," sabda Rasulullah. "Jika demikian mengapa ada persetujuan ini dan mengapa ada kata-kata yang menistakan ini?"
"Benar," kata Rasulullah s.a.w., "Tuhan memang memberi khabar ghaib bahwa kita akan berthawaf dengan damai, tetapi Tuhan tidak mengatakan kapan. Aku menyangka bahwa hal itu akan terjadi tahun ini. Tetapi aku dapat saja salah. Harus pada tahun inikah?"
Umar Ra. bungkam. Kemudian sahabat-sahabat lain mengemukakan keberatan mereka. Di antaranya ada yang bertanya, mengapa mereka menyetujui pengembalian seorang pemuda yang masuk Islam kepada ayahnya atau walinya tanpa mendapat syarat yang setimpal untuk seorang Muslim yang kemudian ingkar atau pergi kepada kaum Mekkah.
Rasulullah s.a.w. menerangkan bahwa tidak ada kerugian dalam hal ini. "Tiap orang yang masuk Islam," sabda beliau "ia masuk karena menerima kepercayaan-kepercayaan dan amalan-amalan yang diajarkan oleh Islam, ia tidak menjadi orang Islam untuk menggabungkan diri kepada suatu jama’ah dan menerima adat-adat kebiasaannya. Orang demikian itu akan menyampaikan Islam kemanapun juga ia pergi dan menjadi wahana penyebar Islam. Tetapi orang yang meninggalkan Islam tidak berguna bagi kita. Jika dalam hatinya tidak lagi beriman kepada apa yang kita percaya, ia bukan lagi seorang di antara kita. Maka lebih baik ia pergi ke tempat lain."
Jawaban Rasulullah s.a.w. itu memuaskan hati mereka yang mula-mula meragukan kebijaksanaan Rasulullah s.a.w.. Hal itu hendaknya memuaskan semua orang masa kini yang berpendapat bahwa dalam Islam hukuman bagi orang murtad ialah hukum mati. Jika hal itu memang demikian, Rasulullah s.a.w. tentu akan menuntut dikembalikan dan menghukum mereka yang meninggalkan Islam.
Ternyata apa yang diambil oleh Rasulullah Saw tersebut menjadi jalan keluar penyelesaian masalah umat Islam dengan kaum kafirin ketika itu. Hasilnya, sebagaimana yang kita ketahui, langkah dakwah Islamiyyah mengalami kemajuan secara bertahap walaupun bukan tanpa tantangan.
Sikap bijaksana ini pula yang dilakukan oleh Khalifah sesudahnya, Abu Bakar Ash-Shidiq ketika mengirim delegasi pertama ke negeri Syria (Suriah) dengan mengatakan,
Hendaklah kalian bersikap adil. Jangan patahkan keyakinan yang telah kalian ikrarkan. Jangan memenggal seorang pun. Jangan bunuh anak-anak, laki-laki atau perempuan. Jangan rusak atau membakar pohon-pohon kurma, dan jangan tebang pohon-pohon yang menghasilkan buah-buahan. Jangan bunuh domba-domba, ternak-ternak atau unta-unta, kecuali sekedar untuk dimakan. Mungkin secara kebetulan kalian akan menemui orang-orang yang telah mengundurkan diri ke biara-biara, maka biarkanlah mereka dan kegiatan mereka dalam keadaan yang damai.[6]
Begitu pula Umar bin Khatab Ra. ketika Islam menyebar menuju wilayah Bizantium, Persia dan India. Saat itu banyak orang yang beragama Yahudi, Kristen, Zoroaster, Hindu dan Budha takluk di bawah kekuasaannya. Umar Amir al-Mu’minin memberi jaminan perlindungan bagi nyawa, keturunan, kekayaan, gereja dan salib, dan juga bagi orang-orang yang sakit dan sehat dari semua penganut agama.  Gereja mereka tidak akan diduduki, dirusak atau dirampas. Penduduk Ilia (maksudnya Jerussalem) harus membayar pajak (jizyah) sebagaimana penduduk lainnya; dan seterusnya. [7]
Piagam Umar Ra. ternyata terus dilaksanakan dari satu khalifah ke khalifah lainnya. Umat Islam tetap menjadi juru damai antara Yahudi  dan Kristen serta antara sekte-sekte dalam Kristen ketika itu.
Demikianlah bukti sejarah yang mencerminkan betapa agungnya ajaran Islam dalam menghadapi permasalahan konflik dan peperangan. Islam memperlihatkan kehormatan dan kebesaran namanya sehingga mampu menjembatani sengketa antar umat pada masa dahulu.
Sikap umat Islam menghadapi penghinaan terhadap agamanya seharusnya dengan mengekspresikan kebencian dengan cara yang tepat (Fillah) sesuai prosedur yang ditetapkan Allah. Perlakuan mereka yang membenci Islam dijadikan sebagai bahan kritik membangun untuk kita sebagai umat yang terhormat dan bermartabat di mata umat lainnya sebagaimana yang menjadi harapan Allah dan Rasul-Nya.
Lq, 24-9-2012


[1] Huruf Fii [في] yang merupakan salah satu Huruf Jar dalam bahasa Arab mengandung makna yang dalam, sehingga menurut pakar tata bahasa Arab dikatakan ‘Apabila struktur bahasa Arab tidak ada huruf Jar maka Unta bisa berbicara bahasa Arab!’
[2] Yang tampak dari gerakan demonstrasi tersebut adalah mengangkat senjata, melakukan tindakan anarkis, merusak fasilitas umum, mencaci maki hingga adu jotos dengan aparat keamanan (padahal kedua belah pihak adalah sesama muslim). Pembakaran bendera atau atribut Negara tertentu tidak sesuai dengan aturan Islam yang semestinya ditujukan kepada pelaku masalah yang bersangkutan.
وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَا أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالْأَنفَ بِالْأَنفِ وَالْأُذُنَ بِالْأُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّ وَالْجُرُوحَ قِصَاصٌ فَمَن تَصَدَّقَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَّهُ وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ ﴿المائدة: ٤٥﴾
Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada qishaashnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak qishaash)nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.
[4] Syekh Abdul Wahab Khalaf mengatakan: “Ayat-ayat yang menyinggung peperangan di dalam sejumlah surat-surat Al-Quran yang diturunkan di Mekah dan Madinah pada umumnya menerangkan pembelaan diri dari pada jihad, yang merupakan salah satu dari dua pilihan, yaitu membela diri dari serangan atau menghancurkan fitnah (sikap aniaya yang diilhami oleh prasangka-prasangka terhadap agama). Jadi, dengan perkataan lain Jihad itu dimaksudkan untuk melindungi misi Islam. ‘Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu memulai permusuhan, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang memulai permusuhan’ [Q.S. Al-Baqarah: 190]. ‘Dan perangilah mereka sehingga tidak ada lagi aniaya sedang agama itu semata-mata untuk Allah. Tetapi jika mereka berhenti, maka sesungguhnya Allah Melihat apa yang mereka kerjakan’. [Q.S. Al-Anfal: 39] ‘Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya, ...... (39)  (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: "Tuhan kami hanyalah Allah" [Q.S. Al-Hajj: 39-40].
[5] Dalam Shahih Al-Bukhari bunyi perjanjian Hudaibiyah adalah sebagai berikut: Dengan nama Allah. Ini adalah syarat-syarat perdamaian antara Muhammad bin Abdullah dan Suhail bin Amir, utusan Mekkah. Tidak akan ada perang selama sepuluh tahun. Siapa pun yang berminat menggabungkan diri kepada Muhammad dan mengadakan suatu persetujuan dengan dia, bebas berbuat demikian. Siapa pun yang ingin bergabung dengan kaum Quraisy dan mengadakan suatu persetujuan dengan mereka, bebas untuk berbuat demikian. Seorang belia, atau seseorang yang ayahnya masih hidup, jika ia pergi kepada Muhammad tanpa izin ayahnya atau walinya, akan dikembalikan kepada ayahnya atau walinya. Tetapi, seseorang yang pergi kepada kaum Quraisy, ia tidak akan dikembalikan. Pada tahun ini Muhammad akan kembali tanpa masuk ke Mekkah. Tetapi pada tahun yang akan datang ia dan para pengikutnya dapat masuk ke Mekkah, tinggal selama tiga hari dan melakukan thawaf. Selama tiga hari itu kaum Quraisy akan mengundurkan diri ke bukit-bukit di sekitarnya. Jika Muhammad dan para pengikutnya masuk ke Mekkah, mereka tidak akan bersenjata kecuali pedang bersarung yang para musafir di Arabia senantiasa membawa serta (Bukhari).
[6] A.K Brohi dalam kumpulan tulisan Altaf Gauhar, The Challenge of Islam.
[7] Surat Umar bin Khathab itu dikenal dengan al-‘Uhda al-Umariyyah atau Piagam Jerusalem yang mirip dengan piagam Madinah (lihat al-Tabari, Tarikh al-Umam wa al-Muluk; juga History of al-Tabari: The Caliphate of Umar b. al-Khattab Trans. Yohanan Fiedmann, Albany, 1992, p. 191)

2 komentar:

  1. 7 Permainan Dalam 1 User ID INDOKARTU

    Selamat beraktivitas bagi anda semua pengemar game poker online. Disini kami Indokartu memberitahukan bahwa kami menyediakan 7 game yang berbeda yang bisa anda nikmati dalam 1 user ID saja yaitu :
    - Poker
    - Domino
    - Came
    - Came Keliling
    - Capsa
    - Super10
    - Omaha
    Jadi tunggu apa lagi segera bergabung bersama kami bosku. Kontak kami :
    WA : 081333366766
    BBM : indkartu
    LINE : indokartu
    atau langsung di Livechat Indokartu

    AGEN JUDI POKER

    BalasHapus
  2. Hanya S128Cash Bandar Betting Online Terpercaya dengan menggunakan sistem Terbaik untuk memudahkan Anda taruhan Betting Online.
    Dengan minimal Deposit dan Withdraw hanya Rp 25.000,-
    Anda juga dapat melalukan deposit melalui PULSA, OVO dan GOPAY.
    Disini menyediakan berbagai permaianan populer, seperti :
    - Sportbooks
    - Live Casino
    - Sabung Ayam Online
    - IDN Poker
    - Slot Games Online
    - Tembak Ikan Online
    - Klik4D

    Dengan pelanyanan Customer Service berpengalaman kami yang ramah dan cepat dalam proses semua transaksi siap melayani Anda.
    Kami juga menyediakan HOT PROMO seperti :
    - BONUS NEW MEMBER 10%
    - BONUS DEPOSIT SETIAP HARI 5%
    - BONUS CASHBACK 10%
    - BONUS FREEBET 200rB
    - BONUS 7x KEMENANGAN BERUNTUN !!

    Untuk layanan atau informasi lebih lanjut bisa hubungi kami melalui :
    - Livechat : Live Chat Judi Online
    - WhatsApp : 081910053031

    Link Alternatif :
    - http://www.s128cash.org

    Judi Bola

    Cara Bermain Judi Bola

    BalasHapus